Penerjemah Dokumen Akademik
Dokumen akademik seringkali perlu diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah untuk tujuan melanjutkan pendidikan di luar negeri atau melamar pekerjaan di luar negeri.
Penerjemah Tersumpah Arif Wijaya telah bekerja sama dengan berbagai penyalur tenaga kerja dan lembaga beasiswa untuk menerjemahkan dokumen-dokumen akademik dari para kandidat atau calon pekerja atau penerima beasiswa.
Jika Anda ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan, Anda tentu harus memilih Penerjemah yang legalitasnya lengkap dan diakui diberbagai kedutaan atau negara asing agar terjemahan dokumen akademik Anda diakui dan tidak dianggap palsu.
Kadang-kadang untuk dokumen akademik untuk tujuan kerja maupun melanjutkan pendidikan akan diminta untuk dilegalisasi lagi atau apostille. Hal ini membuat memilih penerjemah yang memiliki legalitas semakin penting, karena hanya terjemahan dari Penerjemah-Penerjemah Tersumpah berdasarkan SK Kemenkumham lah yang saat ini bisa diapostille atau legalisasi di kedutaan dan kementerian.
Jenis-jenis dokumen akademik yang sering diterjemahkan untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan di luar negeri atau melamar pekerjaan di luar negeri adalah sebagai berikut:
-
Raport
-
Transkrip nilai
-
Ijazah SMP, SMA, S1, S2, dan S3
-
Kurikulum
-
STTB (Surat Tanda Tamat Belajar)
-
Surat Keterangan Magang, dan masih banyak lagi
​